Rabu, 17 Agustus 2011

Bendera setengah tiang di hari kemerdekaan

Senin pagi tanggal 15 Agustus 2011, saya dan isteri berangkat ke kantor pagi-pagi dan karena terburu-buru saya tidak sempat memasang bendera menjelang peringatan hari kemerdekaan seperti tahun-tahun sebelumnya. Di tengah jalan, isteri menelpon bibi pembantu di rumah untuk segera memasang bendera di depan rumah. Setelah seharian di kantor maka saya dan isteri-pun pulang dan sesampai di depan rumah ternyata disuguhi pemandangan yang menarik. Bibi pembantu saya memang sudah memasang bendera di depan rumah tapi yang berbeda adalah tidak dipasang satu tiang penuh tetapi hanya setengah tiang.......... Saya dan isteri kaget campur geli melihat pemandangan tadi, dan saya baru ingat tahun lalu-pun ternyata bibi saya juga melakukan hal yang sama tapi keburu ketahuan karena isteri ada di rumah. Yang parah baru kali ini karena dipasang seharian penuh dalam keadaan setengah tiang. Bibi saya tidak segera mengetahui “kesalahan” tadi karena memang tidak ada “contohnya” karena sepanjang gang di rumah saya tidak ada satu-pun yang memasang bendera. Atau apakah pengibaran bendera setengah tiang tadi bukan suatu “kesalahan” tetapi adalah salah satu cara bibi pembantu saya dalam memaknai kemerdekaan yang belum dia rasakan..?
Peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia dari tahun ke tahun saya rasakan memang semakin berbeda dan makin kehilangan makna. Peringatan dan perayaan yang mengiringi setiap kali kita merayakan HUT RI sudah semakin jarang dilaksanakan bahkan untuk sekedar mengibarkan bendera di depan rumah juga sudah lebih banyak yang tidak melakukan daripada yang melakukan. Tidak ada lagi himbauan atau pengumuman yang menggugah kesadaran kita untuk sekedar melakukan pekerjaan yang sederhana jika dibandingkan dengan perjuangan bangsa ini jaman dulu yaitu mengibarkan bendera di depan rumah.   Orang sudah semakin lupa bahwa ada sejarah panjang dan penting yang telah dilewati bangsa ini yang dilakukan oleh para pendiri dan bapak bangsa serta para pejuang.  Butuh pengorbanan yang tidak main-main harta bahkan nyawa untuk mengibarkan sang merah putih sebagai lambang kemerdekaan.
Kemerdekaan memang bisa dimaknai sebagai kebebasan dari segala bentuk penindasan. Kalau jaman dahulu diartikan sebagai kebebasan dari penindasaan bangsa penjajah maka sekarang terjadi pergeseran nilai dan lebih luas untuk memaknainya. Kebebasan dan kemandirian di berbagai bidang kehidupan yang menyangkut hak azazi manusia seperti kemandirian di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, kebebasan berpendapat, kebebasan dan kemudahan memperoleh lapangan pekerjaan, memperoleh layanan kesehatan yang terjangkau, memperolah pendidikan yang menjangkau segala lapisan masyarakat dengan biaya yang murah dan sebagainya, itulah yang sekarang dimaknai sebagai kemerdekaan.
Jika melihat apa yang terjadi dan dialami, dilihat, dirasakan oleh sebagian besar masyarakat dan bangsa Indonesia ini  dalam kehidupan berbangsa, maka memang patut kita simpulkan bahwa bangsa ini memang belum sepenuhnya merdeka. Lihat betapa banyak kejadian yang melukai hati masyarakat dipertontonkan dimedia massa. Kasus korupsi yang  menyedot trilyunan rupiah uang negara seperti sengaja diambangkan, koruptor yang sudah jelas-jelas bersalah dibiarkan menikmati kebebasan, kasus lumpur Lapindo yang harusnya menjadi tanggung jawab swasta malah diambil alih negara dengan mengeluarkan duit APBN, korupsi berjamaah para anggota DPR/DPRD mengambil duit APBN/APBD, ngototnya pimpinan DPR untuk membangun gedung baru tanpa memikirkan alangkah eloknya jika dana tersebut digunakan untuk pendidikan atau pembangunan infrastruktur Belum lagi kasus TKI yang dihukum pancung tanpa ada perlindungan dari pemerintah, angka kemiskinan yang semakin tinggi, angka kriminalitas yang makin meningkat, biaya kesehatan dan pendidikan yang semakin tinggi dan masih banyak lagi.  
Jika itu yang menjadi ukuran kemerdekaan berbangsa, maka bangsa ini memang belum mempunyai kemandirian. Tetapi apakah hal tersebut akan membuat kita menafikan perjuangan para bapak bangsa dan pendiri bangsa ini? Tentu jawabannya adalah TIDAK.... Kegagalan untuk memperoleh hak-hak sebagai manusia Indonesia adalah kegagalan dari pemerintah dan negara untuk menyediakannya dan wujud kegagalan negara dalam mengisi kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pahlawan. Tetapi kesadaran berbangsa dan kebanggaan menjadi warga negara harus tetap kita pupuk dan perjuangan mengisi kemerdekaan harus diteruskan sampai terwujud keinginan dan cita-cita para pendiri bangsa yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur. Jangan sampai kita mengibarkan bendera setengah tiang setiap hari kemerdekaan.
Selamat merayakan HUT RI ke 66.........

Tidak ada komentar:

Posting Komentar