Selasa, 26 Juli 2011

CUTI

Pagi tadi sesampai di kantor saya membuka komputer untuk memeriksa email yang belum sempat di baca. Sambil minum secangkir kopi instan saya baca satu persatu email yang masuk. Ada satu yang cukup menarik yaitu pemberitahuan dari boss bahwa pegawai dilarang untuk cuti sebelum dan sesudah pelaksanaan cuti bersama lebaran. Cuti bersama lebaran yang dilaksanakan pada hari Senin, Kamis dan Jum’at tanggal 29 Agustus, 1 dan 2 September 2011 dianggap telah cukup untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri. Email tadi saya print dan saya tempelkan di papan pengumuman ruang kerja biar teman-teman kantor tahu masalah tadi. Maksudnya sih... biar para pegawai menyesuaikan dan bersiap-siap menyambut datangnya cuti bersama yang ditunggu-tunggu tadi...dan menyambut hari lebaran tentunya..........
Beberapa jam setelah ditempelkan, pengumuman tadi sudah memancing reaksi beragam dari teman-teman kantor baik lewat facebook, twitter, obrolan dsb. Ada yang memprotes, menanyakan dasarnya apa atau malah bingung karena gak sesuai planning.  Tapi yang protes untungnya bukan kepada saya yang menempelkan pengumuman tapi kepada yang bikin aturan....hehehhe... Ada rekan kerja yang bingung karena udah pesen tiket pesawat untuk mudik jauh-jauh hari takut gak kebagian dan kebetulan dapet tiketnya untuk keberangkatan sebelum cuti bersama. Ada juga yang bilang gak sesuai dengan HAP (Hak Azazi Pegawai)..hehehe..karena cuti sebenarnya haknya pegawai kenapa harus dibatasi. Ada yang  menanyakan kebijakan pemerintah yang membuat cuti pada hari kejepit yang sebenarnya gak perlu-perlu amat tetapi kenapa cuti yang bener-bener dibutuhkan seperti cuti lebaran saat ini justru dilarang.
Kebijakan telah diambil, pengumuman telah ditempel, protes telah bermunculan.  Kebijakan pemerintah yang menyangkut cuti bersama tidak sekali ini saja yang memunculkan polemik dan protes dari para pegawai pemerintah maupun swasta. Tapi rupanya pemerintah tidak pernah belajar dari apa yang telah diputuskan sebelumnya. Hal ini sebenarnya bisa di atasi dengan menyerahkan kebijakan pelaksanaanya kepada masing-masing pimpinan kantor/lembaga baik pemerintah /swasta sehingga lebih bersifat fleksibel dan tidak kaku seperti sekarang.   
Tapi seperti yang sudah sering terjadi di tahun sebelumnya, ntar biasanya ada pengumuman susulan yang membolehkan cuti di luar cuti bersama tapi dengan syarat harus giliran yang ambil cuti, gak boleh bareng-bareng......ntar gak ada yang jagain kantor dong kalau semua cuti...hehehe
Jadiiii..kesimpulannya marilah kita berdoa segera terbit pengumuman susulan itu..amiin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar